Rabu, 13 Juli 2011 - 12:11:18 WIB
KOMISI D DPRD TENGAHI PERSELISIHAN PT GRESIK JASATAMA (GJT) DENGAN WARGA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Pemerintahan - Dibaca: 523 kali

Komisi D DPRD Kabupaten Gresik menengahi perselisihan atara PT. Gresik Jasatama (GJT) dengan warga  Pekelingan,  Kroman, Lumpur dan Kebungson kecamatan Gresik.Bertempat di ruang rapat Komisi D DPRD Kabupaten  Gresik, Ketua Komisi Drs. H. Chumaidi Ma’un beserta anggota memanggil warga yang berdomisili di sekitar lokasi PT Gresik Jasatama. Manajemen PT GJT dan Direksi PT Pelindo III.
 
Salah satu persoalan yang paling menjadi perhatian adalah masalah bantuan PT. GJT kepada warga sekitar perusahaan yang berdampak langsung dari debu akibat timbunan batu bara. Manajemen Perusahaan mengklaim sudah menggelontorkan berbagai dana serta bantuan, melalui pengobatan rutin, sembako gratis, sampai santunan lain-lain. "Kami sudah memberikan semua itu", kata Direktur Keuangan PT GJT, Rudi Sanjaya. Beberapa warga  mengakui soal bantuan itu, namun masih ada di antara warga yang menilai  bahwa bantuan  itu belum memenuhi/ideal dari akibat polusi yang mengganggu kesehatan warga sekitar.
 
Dalam kesempatan tersebut Komisi D menyarankan agar perusahaan memperhatikan lingkungan dengan melakukan penghijauan, pembersihan dan penyiraman karena kalau hanya disiram dan tidak dibersihkan akan percuma nanti kalau kering akan berdebu lagi dan juga menekankan mengenai tanggung jawab terhadap CSR.
 
Diakhir pertemuan Drs. H. Chumaidi Ma’un menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan proses maka agar segera warga yang terkena dampak mengajukan permohonan setelah itu diadakan kesepakatan antara perusahan dengan warga dan semuanya itu agar dilakukan untuk saling menguntungkan jangan ada yang merasa diberatkan dan Komisi D akan memantau pelaksanaannya.