Badan Anggaran
Diposting tanggal: 13 April 2011

1.
H. ZULFAN HASYIM, SH. MH : Ketua - Fraksi KB    
2.
SUSIYANTO : Wakil Ketua - F. Partai Demokrat    
3.
AHMAD NURHAMIM, S.Pi : Wakil Ketua - Fraksi PG    
4. H. HADI KUSONO : Wakil Ketua - Fraksi PDI-P    
5. Ir. HARI SUCIPTO, MM. : Sekretaris - bukan Ang. P N S    
6. HM. SYAFI'AM, SH : Anggota - FKB Drs.    
7. Drs. H. CHUMAIDI MA'UN : Anggota - FKB    
8. Drs. HM. HAMIM MUBHAM, M.Ag. : Anggota - FKB    
9. H. SUJONO, SH : Anggota - FKB    
10. H. EDY SANTOSO, ST. : Anggota - F. Partai Demokrat    
11. H. SUBERI, S.Pd. : Anggota - F. Partai Demokrat    
12. AHKWAN, SH.: Anggota - F. Partai Demokrat    
13. Ir. H. ABDUL HAMID : Anggota - Fraksi PG    
14. ASROIN WIDIYANA, S.Sos. : Anggota - Fraksi PG    
15. SUPARNO DIANTORO, SH. : Anggota - Fraksi PG    
16. MUJID RIDUAN, : Anggota - Fraksi PDI-P    
17. Ir. SITI MUAFIAYAH : Anggota - Fraksi PDI-P    
18. U M A N : Anggota - Fraksi PDI-P    
19. Drs. SAIFUL KIROM, MM. : Anggota - Fraksi PKNU    
20. HM. SYAIKHU, SE. M.Si : Anggota - Fraksi PKNU    
21. H. ASY'ARI, S.Ag. MM. : Anggota - Fraksi PPP    
22. H. MUSTAQIM, S.Pdi. : Anggota - Fraksi PPP    
23. H. MUSTAJAB, S.Sos. MM. : Anggota - Fraksi PAN    
24. FAQIH USMAN, SE. : Anggota - Fraksi PAN    
25. BUDHI NOTOPROJO, ST. : Anggota - Fraksi HGB    
26. Drs. H. SANTOSO : Anggota - Fraksi HGB    
       

Badan Anggaran mempunyai tugas :

  • Memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada Bupati dalam mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah selambat-lambatnya 5 (lima) bulan sebelum ditetapkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
  • Memberikan saran dan pendapat kepada Bupati dalam mempersiapkan penetapan, perubahan dan perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebelum ditetapkan dalam Rapat Paripurna.
  • Memberikan saran dan pendapat kepada DPRD mengenai pra rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perubahan dan perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah disampaikan oleh Bupati.
  • Memberikan saran dan pendapat terhadap rancangan perhitungan anggaran yang disampaikan oleh Bupati.
  • Menyusun anggaran belanja DPRD dan memberikan saran terhadap penyusunan anggaran belanja Sekretariat DPRD dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.