Badan Kehormatan
Diposting tanggal: 13 April 2011
Diposting tanggal: 13 April 2011
| 1. HM. SYAIKHU, SE. M.Si. : Ketua - Fraksi PKNU | ![]() |
| 2. Drs. H. AKHNAN, M.Si : Wakil Ketua - F. Partai Demokrat | ![]() |
| 3. Dra. Hj. WAFIROH MA'SUM, MM. : Anggota - Fraksi Kebangkitan Bangsa | ![]() |
| 4. MUSTOFA, S.Sos : Anggota - Fraksi PDI-P | ![]() |
| 5. H. ASY'ARI, S.Ag. MM.: Anggota - Fraksi PPP | ![]() |
Badan Kehormatan mempunyai tugas :
- Mengamati, mengevaluasi disiplin, etika dan moral para Anggota DPRD dalam rangka menjaga Martabat, Kehormatan sesuai dengan kode etik DPRD.
- Meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan tata tertib, kode etik DPRD serta sumpah janji.
- Melakukan penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi atas pengaduan pimpinan DPRD, masyarakat dan atau pemilih.
- Menyampaikan kesimpulan atas hasil penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi sebagaimana dimaksud pada huruf c sebagai rekomendasi untuk ditindak lanjuti DPRD.
- Menyampaikan rekomendasi kepada Pimpinan DPRD berupa rehabilitasi nama baik apabila tidak terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan Anggota DPRD atas pengaduan Pimpinan DPRD, masyarakat dan atau pemilih.






Pengunjung hari ini
Total pengunjung
Pengunjung Online 




